1.1. Cara kerja sistem
Fungsi
utama dari sistem bilga adalah untuk membuang atau menguras air (drainase) bila
terjadi kebocoran baik akibat grounding atau collision. Sedangkan fungsi
sampingannya adalah sebagai penguras atau pengeringan akibat air yang masuk ke
ruang muat karena ombak dilaut, akibat cuaca buruk atau hujan, akibat kebocoran
kecil karena adanya keretakan dan akibat pengembunan. Sistem bilga bekerja
dengan mengeluarkan air yang dikumpulkan
dalam bilge well. Secara umum, ada dua macam sistem bilga yaitu:
- Clean Bilge System
Yaitu sistem bilga yang berfungsi
untuk membuang air yang tidak tercampur dengan minyak. Air tersebut bisa
berasal dari kebocoran pada lambung kapal, ombak yang masuk ke geladak hujan,
pengembunan, atau waktu pencucian cargo hold.
- Oily Bilge System
Yaitu sistem bilga dimana air
kotor dan minyak bercampur menjadi satu sebagai fluida yang akan diserap.
Sistem ini terdapat pada kamar mesin yang mana pada kamar mesin banyak terdapat
minyak yang berasal dari kebocoran pipa bahan bakar, pelumas, dan lain-lain.
Untuk
cara kerja sistem bilga sendiri, sangat berbeda-beda tiap sistemnya. Untuk
clean bilge system, air yang tidak tercampur dengan minyak, baik yang berasal
dari kebocoran dan lain-lain langsung dipompa ke overboard menggunakan pompa bilga.
Pada kamar mesin juga disediakan 1 buah direct suction bilge well untuk
menampung air jika terjadi kebocoran pada kamar mesin. Jika terjadi kebocoran
pada kamar mesin, air yang masuk ditampung pada direct suction bilge well dan
langsung dibuang ke overboard tanpa melalui treatment. Untuk oily bilge system,
air yang tercampur minyak, ditampung pada engine room bilge well lalu disedot
menggunakan pompa yang terpisah dengan pompa bilga untuk clean bilge system.
Pada
sistem bilga ini digunakan oily bilge pump. Lalu dialirkan menuju waste
collecting tank. Setelah itu dengan menggunakan pompa yang sama, fluida
air-minyak dialirkan menuju oily water separator (OWS). Pada OWS, fluida akan
dipisahkan sehingga bagian yang berupa
minyak murni dibuang langsung ke oily waste collecting tank. Sedangkan air dan
sisa minyak yang belum terpisah sempurna dikeluarkan dari OWS dengan melewati
Oily Content Monitor (OCM). Sensor ini akan mendeteksi jumlah kandungan minyak
pada air. Jika kandungannya melebihi 15 ppm, maka cairan tersebut dikembalikan
ke waste collecting tank untuk disirkulasikan kembali sampai air dan minyak
benar-benar terpisah. Minyak yang terdapat pada sludge tank dibuang dengan
pompa tersendiri ke shore connection.
1.2. Rules & Regulation
Untuk
sistem bilga yang digunakan disini akan mengacu pada rules Germanischer Lloyd
tahun 2012, sedangkan untuk aturan pipa yang digunakan sendiri adalah
menggunakan standard JIS.
a.
GL
part 1 chapter 2 Section 11 sub-section N-1.1
·
“Bilge lines and bilge suction
are to be so arranged that the bilges can be completely pumped even under
unfavorable trim condition.”
Bilge
lines dan bilge suction harus diatur sedemikian hingga seluruh buangan bilga
dapat dipompa secara keseluruhan meskipun dalam kondisi yang kurang baik (trim)
·
“Bilge suction are normally to be
located on both side of the ship. For compartments located fore and aft in the
ship, one bilge suction may be considered sufficient provided that it is
capable of completely draining the relevant compartment.”
Bilge
suction ditempatkan pada kedua sisi kapal. Pada bagian kompartemen, bilga
diletakkan dibagian depan dan belakang dari kapal, satu bilge suction harus
dapat menyediakan serta memastikan bahwa semua kompartemen dapat terkuras
secara penuh.
·
“Spaces located forward of the
collision bulkhead and not connected to the general bilge system are to be
drained by other suitable mean of adequate capacity.”
Ruangan
yang ditempatkan didepan collision bulkhead dan tidak terhubung dengan sistem
bilga harus dapat dikeringkan dengan menggunakan sistem pembuangan lain dengan
kemampuan yang sesuai.
b.
GL
part 1 chapter 2 Section 11 sub-section N-1.2
·
“Bilge pipes may not be led
through tanks for lubricating oil, thermal oil, and drinking water or feed
water.” Pipa bilga tidak boleh dilewatkan tangki minyak
pelumas, thermal oil, dan tangki air minum.
·
“Bilge pipes from spaces not
accessible during the voyage if running through fuel tanks located above double
bottom are to be fitted with a non- return valve directly at the point of entry
into the tank.”
Pipa bilga yang
berasal dari ruangan yang tidak dapat diakses selama pelayaran, jika melewati
fuel tank yang berada diatas double bottom harus terpasang dengan sebuah
non-return valve yang terhubung secara langsung pada titik masuk jalur menuju
tangki.
c.
GL
part 1 chapter 2 Section 11 sub-section N-1.3
·
“Emergency bilge suctions are to
be arranged in such a manner that they are accessible, with free flow and at a
suitable distance from the tank top or the ship's bottom.” Emergency bilge suction harus diatur sedemikian
hingga dapat diakses dengan mudah dengan aliran yang bebas dan pada jarak yang
tepat dari tangki bagian atas atau dari bawah kapal
d.
GL
part 1 chapter 2 Section 11 sub-section N-1.6
·
“To prevent the ingress of
ballast and seawater into the ship through the bilge system two means of
reverse-flow protection are to be fitted in the bilge connection.” Untuk mencegah masuknya air ballas dan air laut
kedalam kapal yang melewati sistem bilga, dua cara perlindungan dengan
menggunakan reverse flow harus dipasang pada bilge connection.
·
“The direct bilge suction and the
emergency suction need only have one means of reserve-flow protection.” Direct bilge suction dan emergency suction hanya
membutuhkan satu arah aliran reverse yang digunakan sebagai proteksi
·
“The discharge lines of oily
water separators are to be fitted with reverse flow protection valve at the
ship's side.” Discharge line dari OWS harus
dipasang dengan katup reverse flow protection pada sisi kapal.
·
“Cargo ships are to be provided
with two independent, mechanical driven bilge pumps. On ship up to 2000 tons
gross. One of these pumps may be attached to the main engine.” Kapal kargo harus disediakan dua macam pompa bilga
secara independen yang digerakkan secara mekanik. Salah satu dari pompa ini
harus disertakan pada main engine.
e.
GL
part 1 chapter 2 Section 11 sub-section N-4.1
·
“On ships of more than 100 GT,
the bilges of every main machinery space are to be capable of being pumped
simultaneously as follows:
a. Through
the bilge suctions connected to the main bilge system
b. Through
one direct suction connected to the largest independent bilge pump
c. Through
an emergency bilge suction connected to the sea cooling water pump of the main
propulsion plant or through another suitable emergency bilge system”
Untuk kapal yang lebih dari 100
GT, bilga pada masing-masing ruangan pada tiap permesinan utama harus dapat
dipompa secara serempak dengan mengikuti aturan:
a.
Melewati
bilge suction yang terhubung dengan sistem bilga utama
b. Melewati
satu direct suction yang terhubung
dengan pompa bilga independen terbesar
c.
Melewati
emergency bilge suction yang terhubung dengan pompa pendingin air laut pada
main propulsion plant atau melewati sistem bilga emergensi yang lain.
·
“Rooms and decks in engine rooms
are to be provided with drains to the engine room bilge. A drain pipe which
passes through a watertight bulkhead is to be fitted with a self closing valve.” Ruangan dan dek pada kamar mesin
harus tersedia bilga yang digunakan sebagai penguras di kamar mesin. Pipa
penguras yang melewati sekat kedap air harus dipasang dengan sebuah katup self
closing valve
f.
GL
part 1 chapter 2 Section 11 sub-section N-4.3
·
“Cargo holds are to be normally
fitted with bilge suctions fore and aft.” Pada cargo hold secara normal
dipasang bilge suction di bagian depan dan belakang.
·
“Cargo holds having a length
under 30 m may be provided with only one bilge suction on each side” Cargo hold yang memiliki panjang kurang dari 30
meter harus menyediakan hanya satu bilge suction pada masing-masing sisi.
Tks for articel. good.
BalasHapus